Gombong-UNIMUGO,, Dalam rangka terus meningkatkan kualitas Tri Dharma Perguruan Tinggi, Unimugo mengadakan Workshop Percepatan Jabatan Fungsional Dosen Berbasis Publikasi Ilmiah pada hari Senin, 20 Desember 2021 di Aula Ruang Kuliah 1 dengan menghadirkan narasumber Kepala LPPM Universitas Muhammadiyah Magelang, Prof. Dr. Muji Setiyo ST, MT.

Jabatan Fungsional Dosen atau disebut Jabatan Akademik Dosen adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri. Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, serta Profesor.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen Unimugo tersebut dibuka oleh Rektor Dr. Herniyatun, M. Kep, Sp. Mat., yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa semua dosen harus terus berusaha dan semangat mencapai Jabatan Fungsional Dosen tertinggi yaitu Profesor. Melalui kegiatan ini diharapkan dosen dapat meningkatkan publikasi hasil penelitian pada jurnal terakreditasi dan atau prosiding terindeks dalam rangka percepatan pencapaian Jabatan Fungsional Dosen tertinggi.

Pada Workshop tersebut Prof. Dr. Muji Setiyo ST, MT menyampaikan materi tentang Percepatan Jabatan Fungsional Dosen melalui Publikasi Ilmiah. Prof Muji juga sharing pengalaman dalam meraih gelar Profesor termuda di Jawa Tengah dan bagaimana cara meraihnya. Menurut beliau jabatan tertinggi bagi seorang dosen adalah jika dapat meraih Jabatan Fungsional Dosen tertinggi yaitu Profesor, bukan jabatan struktural sebagai Kaprodi, Dekan atau Rektor.

Sebagai penyelenggara kegiatan, Ka LPPM Unimugo Arnika Dwi Asti, M.Kep menyampaikan bahwa workshop ini dilakukan sebagai bentuk stimulus agar setiap dosen memiliki peta waktu target pencapaian jabfung dengan peningkatan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Salah satunya adalah melalui penelitian dan publikasi ilmiah bereputasi yang akan sepenuhnya difasilitasi oleh LPPM.